Kab.Tangerang | indonesiamembangun.com – Desa Sukawali Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.822.480.000. tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 1.093.488.000, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes terima tanggal 27 Oktober 2025 Rp 421.937.636,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :
- Pembangunan Gapura (Support Binwil) 2 Unit Rp 33.864.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Lanjutan Kp. Sukamantri RT. 01/06 (200 x 2,5 x 0,15) Rp 175.999.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 40 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Kramat RT. 01/03 Area Binwil (40 x 2) Rp 22.548.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengerasan Jalan Kp. Kramat Binwil (80 x 1,2 x 0,2) Rp 19.350.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Gg. H. Tubun Kroncong (70 x 3 x 0,15) Rp 77.291.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 105 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Kp. Cituis RT. 03/02 (105 x 2,5 x 0,15) Rp 96.947.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 1.000 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya 10 Unit Rp 197.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Pembangunan Manusia Rp 2.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 35 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Rp 80.388.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 35 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 61.250.000
- Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (60 Org x 12 Bln) Rp 108.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 6 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Gazebo Saung Untuk Binwil Rp 76.528.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT Support Binwil) Rp 25.383.500
Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Lanjutan Kp. Sukamantri RT. 01/06 (200 x 2,5 x 0,15) Rp 175.999.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Gg. H. Tubun Kroncong (70 x 3 x 0,15) Rp 77.291.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 105 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Kp. Cituis RT. 03/02 (105 x 2,5 x 0,15) Rp 96.947.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 1.000 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya 10 Unit Rp 197.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 6 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Gazebo Saung Untuk Binwil Rp 76.528.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT Support Binwil) Rp 25.383.500
Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Sukawali yaitu sekitar Rp. 1.922.818.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 31.275.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Dukungan Kegiatan Seremoni Desa Rp 22.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL U-DItch Kp. Kroncong RT. 001/009 (50M) Rp 40.367.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Lanjutan Kp. Kroncong RT. 002/008 (25m X 0,6m) Rp 6.555.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL U-Ditch Kp. Cituis RT. 003/002 (130 M) Rp 103.532.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Cituis RT. 03/02 (100 m X 1.2 m) Rp 40.185.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 225 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp. Kramat RT. 002/005 (225m X 1,2m) Rp 79.683.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Kp. Cituis RT. 01/02 (200 X 1,2 X 0,10) Rp 69.833.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp. Kramat RT. 001/004 (P. 300 m X L. 1,2 m) Rp 75.678.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 55 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Kp. Kroncong (55 M X 2,50 M X 0,15 M) Rp 50.342.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sukamantri RT. 001/006 (200 m X 2,50 m X 0,15 m) Rp 128.540.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp, Kramat RT. 002/004 (250 m X 1,2 m) Rp 79.729.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 100 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pembangunan PJU Tenaga Surya (12 Unit) Rp 237.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 20 UNIT Mebelair Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Rp 12.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 35 ORANG Jumlah Ibu Hamil PMT Ibu Hamil Rp 30.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil Penyediaan Insentif Kader Pembangungan Manusia (KPM) Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 105 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 50.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 40 UNIT Makanan Tambahan Saluri ( Satu Telur Satu Hari) Selama 6 Bulan Rp 13.440.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 420 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan Insentif Kader Posyandu Rp 105.000.000
- Keadaan Mendesak 70 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) (70 Orang X 12 Bulan) Rp 252.000.000
- Penanggulangan Bencana 52 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 50.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Irigasi Kp. Sukamantri (200m) Rp 10.857.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kandang Bebek 2 Rp 13.848.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Bantuan Bibit Pertanian Kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Rp 15.331.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Sepanduk Kegiatan Rp 900.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 5 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kandang Ayam 1 Rp 13.848.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kandang Ayam 2 Rp 13.848.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Traktor Kebun Rp 19.800.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pakan Itik Petelur dan Ayam Petelur Rp 124.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kandang Bebek 3 Rp 13.848.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kandang Bebek 1 Rp 13.848.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Bantuan Ternak Bebebek Petelur Rp 126.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Sukawali ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL U-DItch Kp. Kroncong RT. 001/009 (50M) Rp 40.367.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL U-Ditch Kp. Cituis RT. 003/002 (130 M) Rp 103.532.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Cituis RT. 03/02 (100 m X 1.2 m) Rp 40.185.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 225 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp. Kramat RT. 002/005 (225m X 1,2m) Rp 79.683.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Kp. Cituis RT. 01/02 (200 X 1,2 X 0,10) Rp 69.833.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp. Kramat RT. 001/004 (P. 300 m X L. 1,2 m) Rp 75.678.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 55 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Kp. Kroncong (55 M X 2,50 M X 0,15 M) Rp 50.342.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sukamantri RT. 001/006 (200 m X 2,50 m X 0,15 m) Rp 128.540.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Block Kp, Kramat RT. 002/004 (250 m X 1,2 m) Rp 79.729.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 100 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pembangunan PJU Tenaga Surya (12 Unit) Rp 237.580.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pakan Itik Petelur dan Ayam Petelur Rp 124.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Bantuan Ternak Bebebek Petelur Rp 126.500.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukawali saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukawali ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Kota Tangerang lalu Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukawali dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/CD//Red)












