• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kananga Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 5, 2025
in Peristiwa
0
Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kananga Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | indonesiamembangun.com – Desa Kananga Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 838.968.000,- tanggal 4 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 430.854.300,- lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 4 Agustus 2025 Rp 408.113.700,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Pengecoran Drainase/Selokan/Saluran Air Rp 28.925.500
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 170 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rehabilitas Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 33.195.000
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 400 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Kananga Rp 39.190.000
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 185 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pembangunan/Peningkatan Sanitasi Permukiman Rp 37.959.400
  5. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rp 10.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 52.628.750
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa ** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa Pengadaan Buku, Honor dan Taman Baca Desa Rp 2.000.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 2 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggraan Operasional PAUD dan MD milik Desa Rp 15.300.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber dari DD Rp 12.500.000
  10. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.023.000
  11. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen RPJMDes/Des dll Rp 3.270.000
  12. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musrenbangdes Rp 1.350.000
  13. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa Rp 20.505.000
  14. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemuktahiran Data IDM Rp 3.285.000
  15. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 3 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 2.905.000
  16. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pembinaan LPM Rp 2.755.000
  17. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinaan Karang Taruna Rp 14.000.000
  18. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan Kesiagapan/Tenanga Bencana Rp 3.832.500
  19. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 3 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Penguatan dan Peningkatan Satlimnas Rp 7.200.000
  20. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT DD Tahap 1 periode Januari-Juli) Rp 63.000.000
  21. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa PENYERTAAN KETAPANG (BUMDES) Rp 167.793.600
  22. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.950.000
  23. Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 10.500.000
  24. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 15.950.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pengecoran Drainase/Selokan/Saluran Air Rp 28.925.500
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 170 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rehabilitas Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 33.195.000
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 400 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Kananga Rp 39.190.000
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 185 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pembangunan/Peningkatan Sanitasi Permukiman Rp 37.959.400
  5. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa PENYERTAAN KETAPANG (BUMDES) Rp 167.793.600

Hal tersebut dikatakan Syamsudin, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang juga aktivis anti korupsi yang tinggal di Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syamsudin, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Kananga yaitu sekitar Rp. 1.070.941.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Rp 22.824.500
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 55 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 7.600.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Blok Gunungkarang Dusun Cicabe Rp 55.395.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 196 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan/Peningkatan Sanitasi Permukiman Dusun Pahing Rp 35.763.750
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Pembangunan Tanggul Penahan Tebing Dusun Cicabe Rp 33.280.000
  6. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 2 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD dan MD milik Desa Rp 20.400.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan POSYANDU Rp 62.215.000
  8. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 2 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung BUMDes dan Gedung PAUD/POSYANDU Desa Rp 16.016.000
  9. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 10.500.000
  10. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 787 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Dusun Wage – Kliwon Rp 24.448.000
  11. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan RUTILAHU Rp 10.000.000
  12. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 150 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Dusun Kliwon Rp 14.051.000
  13. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Hari Kemerdekaan dan Keagamaan Tingkat Desa Rp 13.000.000
  14. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Penguatan dan Peningkatan Satlinmas Desa Rp 2.500.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 2 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan Olahraga Rp 11.721.000
  16. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp 18.000.000
  17. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinaan Karang Taruna Rp 10.500.000
  18. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pembinaan LPM Rp 2.275.000
  19. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 70 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 7.700.000
  20. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 12 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 23.100.000
  21. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan/penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 31.025.000
  22. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 6.350.000
  23. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 33.630.000
  24. Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 5.260.000
  25. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 7.200.000
  26. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdesus Penerima BLT DD dan Rutilahu Rp 3.125.000
  27. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.600.000
  28. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pemetaan dan Analisa Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 15.420.000
  29. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 6 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes Rp 8.400.000
  30. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutahiran Data IDM dan Profil Desa Rp 1.250.000
  31. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai – DD Rp 100.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum Kami, diduga laporan Kepala Desa Kananga ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Blok Gunungkarang Dusun Cicabe Rp 55.395.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 196 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan/Peningkatan Sanitasi Permukiman Dusun Pahing Rp 35.763.750
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Pembangunan Tanggul Penahan Tebing Dusun Cicabe Rp 33.280.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 787 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Dusun Wage – Kliwon Rp 24.448.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 33.630.000

Untuk itu Kantor Kami  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kananga dan saat ini Kantor Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : aktivissyamsudin@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kananga ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat  berikut ke Kejari Kuningan alu Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kananga dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/Red)

 

Previous Post

Dana Desa Rp.1,7 M lebih Diterima Desa Mulyajaya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Desa Cimahi Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Desa Cimahi Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Cimahi Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025

Recent News

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In