Cibinong | indonesiamembangun.com – SD Negeri Muara Beres Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Raden Nita Rosita, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 816, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 436.560.000,–
Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 52.733.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 77.620.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 39.011.235administrasi kegiatan sekolah Rp 61.407.800pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.750.000langganan daya dan jasa Rp 12.704.581pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 57.827.800penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.332.000pembayaran honor Rp 112.550.000, Total Dana Rp 417.936.416
Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Bety Silvina, SH selaku Konsultan Hukum LBH BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.
Tahun 2024 SD Negeri Muara Beres memiliki jumalh Siswa/I sekitar 832, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 445.120.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 445.120.000,–
Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 39.806.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.877.210kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 38.929.250administrasi kegiatan sekolah Rp 22.654.800pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.864.950langganan daya dan jasa Rp 16.730.700pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.779.404penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 42.520.000pembayaran honor Rp 190.222.500, Total Dana Rp 428.384.814
Lalu, laporan Kepala SD Negeri Muara Beres ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.125.000pengembangan perpustakaan Rp 65.882.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.417.636kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.102.321administrasi kegiatan sekolah Rp 74.607.929pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.568.500langganan daya dan jasa Rp 18.035.700pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.415.100penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.246.000pembayaran honor Rp 177.455.000, Total Dana Rp 461.855.186
Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi fakta ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.
Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.105 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain SERTA pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.111 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.104 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Muara Beres harus di usut tuntas, maka, saat ini lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@mail.com, tegas Bety.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Bogor lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pihak SD Negeri Muara Beres.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Muara Beres dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, dipihak lain media ini menemui beberapa Orang Tua Murid yang ada disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Din/Tim/Red)












