• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 18, 2025
in Peristiwa
0
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | indonesiamembangun.com – Keputusan Kejaksaan Negeri Serang  yang menyatakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dugaan tindak pidana korupsi “belum cukup bukti” menuai kritik keras dari pelapor yang berasal dari kalangan aktivis Pemberantasan Korupsi.

Pelapor, Bismar Ginting, SH.,MH  menilai Kejari gagal menangkap substansi laporan dan terkesan menjadikan alasan administratif sebagai tameng untuk tidak melanjutkan proses hukum. Padahal, laporan tersebut menurut pelapor telah dilengkapi data awal yang layak diuji melalui mekanisme penyelidikan.

Yang paling membuat Kami kecewa yaitu sejak dibuat nya Dumas yang mana pihak Kejari Serang belum perenah meminta tambahan alat bukti ke Pelapor lalu ujug – ujug Kejari Serang terbitkan Surat Tindak Lanjut Laporan Pengaduan yang isinya mengatakan Laporan tersebut belum ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada kerugian keuangan Negara.

“Kami melihat ada pola lama: setiap laporan masyarakat yang menyentuh pengelolaan anggaran selalu mentok dengan alasan ‘belum cukup bukti’. Padahal tugas aparat penegak hukum adalah mencari dan mengembangkan bukti, bukan sekadar menilai di atas meja,” untuk itu Kami akan laporkan Kepala Kekajsaan Negeri Serang ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan RI di Jakarta, tegas Bismar, Kamis (18/12/2025).

Ia menilai sikap Kejari berpotensi melemahkan semangat partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan keuangan negara. Menurutnya, jika laporan dengan data dan indikasi awal saja dianggap tidak layak ditindaklanjuti, maka wajar bila publik meragukan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

 

Laporan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa penggunaan dana Desa dan Dana BOS yang ada di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Serang, yang patut diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Yang kami minta sederhana: lakukan penyelidikan secara profesional dan terbuka. Jangan matikan laporan masyarakat sebelum fakta diuji,” ujarnya.

PBH Sinar Pagi dan LBHK-Wartawan Banten juga menyebut bahwa keputusan Kejari tanpa penjelasan rinci mengenai kekurangan laporan justru menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya menjelaskan secara transparan aspek mana yang dianggap kurang, bukan langsung menghentikan proses.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan akan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi, bahkan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disertai bukti tambahan dan kajian independen.

“Kami tidak akan berhenti. Korupsi bukan kejahatan biasa, dan aparat penegak hukum tidak boleh bersikap biasa-biasa saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan bahwa hasil telaah internal terhadap Dumas tersebut menyimpulkan belum terpenuhinya unsur bukti awal untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.(Iqbal/Red)

 

Previous Post

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

Desember 8, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 15, 2025

Recent News

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 15, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In