• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dumas Kandas di Kejari Serang, Bagaimana Sikap Kejagung ?, Apakah Modus Sama Dengan Kajari HSU Diduga Gunakan DUMAS Peras Pejabat, Apes di OTT KPK

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 22, 2025
in Peristiwa
0
Dumas Kandas di Kejari Serang, Bagaimana Sikap Kejagung ?, Apakah Modus Sama Dengan Kajari HSU Diduga Gunakan DUMAS Peras Pejabat, Apes di OTT KPK

Bismar Ginting, SH.,MH

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | indonesiamembangun.com – Praktik penyalahgunaan laporan pengaduan masyarakat (dumas) oleh oknum Jaksa untuk memeras pejabat diduga sering terjadi di Indonesia dan telah menjadi perhatian serius lembaga pengawas.

Beberapa kasus telah diungkap, di mana oknum Jaksa menggunakan dalih adanya dumas untuk menekan dan memeras pihak tertentu, seperti kepala sekolah atau pejabat daerah.

Bagaimana Praktik Ini Terjadi ?

Modus Operandi: 1. Oknum Jaksa akan memanggil pejabat atau pihak yang ditargetkan dengan alasan adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan lainnya. 2. Ancaman: Dalam proses pemanggilan tersebut, oknum jaksa diduga mengancam akan memproses hukum laporan tersebut jika permintaan uang atau imbalan tidak dipenuhi. 3. Penghentian Kasus: Setelah sejumlah uang diserahkan, proses hukum atau pemanggilan tersebut tidak dilanjutkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH yang sehari – hari berprofesi sebagai Advokat dan kerap membuat DUMAS (Pengaduan Masyarakat) dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penyelanggara Negara.

Ditegaskan Bismar, pernah buat Dumas di Polda Banten, Kejati Banten, Polres Cilegon, Kejari Serang lalu ke Kajari Lebak dan masih banyak lagi, namun terhadap dumas tersebut semua kandas alias tidak tau juntrungannya.

    Kajari HSU dan Tim nya 

Sebagaimana baru – baru ini Kejaksaan Negeri Serang menerbitkan surat Perihal : Tindak Lanjut Laporan Pengaduan, inti surat tersebut menegaskan setelah ditelaah bahwa Dumas belum ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada kerugian keuangan Negara “

Padahal data – data yang dilampirkan pada saat DUMAS sudah sangat cukup jelas dan kongkrit dugaan PMH yang dilakukan oleh pihak yang diadukan, berangkat dari Surat Perihal : Tindak Lanjut Laporan Pengaduan sebagaimana yang Kami sebutkan diatas timbul pertnyaan antara lain :  1. Analisa seperti apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang ? 2. Apakah sudah melakukan kroscek ke TKP sebagaimana data yang ada dalam DUMAS ? 3. Apakah sudah memeriksa saksi – saksi tertentu yang mengatahui dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana DUMAS yang ada ? 4. Apakah sudah memeriksa pihak yang di adukan ?

Hal – hal diatas tidak ada pemberitahuan kepada PENGADU, hal ini ada apa, dipihak lain beberapa pihak yang dimintai keterangan oleh PENGADU bahwa ada beberapa Oknum Jaksa yang katanya sudah datang menemui TERADU dan beberapa Saksi tertentu juga sudhdimintai keterangan tetapi tidak formal, ini ada apa tegas Bismar.

Sebut saja Kasus OTT KPK beberapa hari lalu di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang mana Kejaksaan Agung (Kejagung) berhentikan sementara Kepala Kejari (Kajari), Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kajari, Kasi Intel, Kasi Datun Kejari HSU diduga memeras beberapa Kepala OPD atau pejabat yang ada, diduga dengan data atau laporan masyarakat atau DUMAS yang dibuat oleh masyarakat ke Kejri HSU, namun ketiga pejabat Kejari HSU kena apesnya tertangkap KPK atau di OTT KPK.

Berangkat dari hal DUMAS kandas, apakah tidak ada telaah dari Pimpinan lembaga penegak hukum tersebut (Kejagung, Mabes Polri Red) kalau hal ini dibiarkan maka masyarakat pasti akan malas membuat dumas, tegas Bismar.?. Adit/Red)

Previous Post

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Next Post

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025

Recent News

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In