• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dugaan Suap Nilai Siswa di SMAN 1 Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

indonesiamembangun by indonesiamembangun
November 6, 2025
in Pendidikan
0
Dugaan Suap Nilai Siswa di SMAN 1 Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Arif Kirdiat (kiri) membuat laporan di Polda Banten.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang IM – Komite SMA Negeri 1 Kota Serang melaporkan dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu orangtua siswa terhadap seorang guru ke Polda Banten pada Rabu (5/11/2025).

Dugaan suap itu disebut-sebut dilakukan agar sang anak mendapatkan nilai sesuai permintaan orangtuanya.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M. Arif Kirdiat, mengungkapkan, laporan awal disampaikan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten, sebelum akhirnya diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

“Pertama kami melaporkan ke Ditkrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditkrimsus,” ujar Arif, Kamis (6/11/2025).

Menurut Arif, pihak penyidik menyarankan agar laporan resmi dilakukan langsung oleh guru penerima suap, bukan oleh komite sekolah.

“Penyidik meminta agar guru yang menerima suap melapor langsung, itu arahan dari Krimsus,” jelasnya.

Meski begitu, Komite SMAN 1 tetap berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut. Arif menyebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan guru yang bersangkutan dan menyiapkan pendampingan hukum agar proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

“Besok para guru masih harus mengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA), jadi belum bisa melapor. Tapi sore harinya kami akan berdiskusi kembali dan memastikan pendampingan bagi guru yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut, Arif menuturkan pihak komite juga telah meminta masukan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mendampingi proses hukum.

Ia menambahkan, pihak Ditkrimsus menyambut baik laporan tersebut dan menilai kasus dugaan suap di lingkungan sekolah ini menarik untuk ditelusuri lebih dalam.

“Dari Ditkrimsus alhamdulillah mereka welcome dan menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Saat ini mereka masih menelaah delik hukum yang tepat, mengingat penerimanya adalah ASN yang punya aturan khusus,” ujarnya.(Har/Red)

 

Previous Post

SMK Negeri 1 Cikulur Kabupaten Lebak Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025

Recent News

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In