• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Depok Dukung Program Beasiswa S1 Gratis, Gandeng 23 Perguruan Tinggi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
DPRD Depok Dukung Program Beasiswa S1 Gratis, Gandeng 23 Perguruan Tinggi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok IM – DPRD Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap program beasiswa kuliah S1 gratis bagi warga berpenghasilan rendah yang digagas Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah. Program ini menggandeng 23 perguruan tinggi ternama, baik negeri maupun swasta, di wilayah Jabodetabek.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Turiman, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing di masa depan.

“Saya mengapresiasi dan sangat mendukung. Dengan adanya beasiswa S1, berarti Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Supian Suri telah menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan SDM unggul untuk menghadapi persaingan global,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurut Turiman, pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Karena itu, DPRD menilai langkah Pemkot Depok sudah tepat dengan memberikan kesempatan bagi warga yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. “Banyak anak muda cerdas yang terhenti kuliahnya karena faktor ekonomi. Kini mereka punya harapan baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Mayori, menjelaskan bahwa mekanisme program beasiswa kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Jika dulu penerima diwajibkan memiliki IPK minimal 3, kini syarat tersebut dihapus demi memberikan akses lebih luas bagi warga miskin. “Sekarang syarat utamanya adalah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), bukan lagi DTKS,” kata Devi, Jumat (17/10/2025).

DTSN, lanjut Devi, merupakan gabungan dari data Bappenas (Resosek), Kementerian PMK (P3KE), dan DTKS. Hanya warga dengan tingkat kesejahteraan Desil 5 ke bawah yang berhak menerima beasiswa. “Program ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dari Presiden Prabowo tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Pendaftaran dilakukan melalui kampus masing-masing. Pihak universitas akan menyeleksi calon mahasiswa penerima beasiswa dan mengajukan datanya ke Pemkot untuk diverifikasi. Dana beasiswa langsung ditransfer ke rekening mahasiswa dan menanggung biaya kuliah, buku, hingga transportasi. “Semua biaya ditanggung penuh sampai lulus. Nilainya bisa mencapai Rp38 juta per tahun untuk program vokasi plus sertifikasi,” jelas Devi.

Hingga saat ini, Pemkot Depok telah menyalurkan beasiswa kepada 30 mahasiswa melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025. Tahun depan, targetnya meningkat menjadi 200 penerima, dan mencapai 1.000 mahasiswa selama masa jabatan Supian Suri. “Program ini bukan sekadar bantuan kuliah, tapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi Depok yang unggul dan siap menuju Indonesia Emas,” pungkas Devi.

Adapun 23 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkot Depok di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gunadarma, Politeknik Negeri Jakarta, UPN Veteran Jakarta, Universitas Nasional, dan Universitas Pamulang. Tak hanya itu, kampus lain seperti Institut STIAMI, STIKES Pelita Ilmu, dan Universitas Nusa Mandiri juga ambil bagian dalam kemitraan strategis ini.(Diva/Red)

 

 

Previous Post

Jaksa Penuntut Umum Tolak Pledoi Nikita Mirzani, Tetap Tuntut 11 Tahun Penjara

Next Post

Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Jaksa Agung RI serahkan ke Kemekeu RI

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Jaksa Agung RI serahkan ke Kemekeu RI

Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Jaksa Agung RI serahkan ke Kemekeu RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025

Recent News

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In