• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 16, 2025
in Peristiwa
0
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Serang | indonesiamembangun.com – Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 951.803.000. tanggal 27 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 462.988.400, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes belum laporkan ke Kementrian, lalu laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Operasional Pemerintahan Desa yang Bersumber dari DD Rp 10.320.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Krandan (50 m) Rp 12.713.000
  3. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 285 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Pemeliharaan Drainase Rp 160.660.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu (terdapat perbedaan realisasi seharusnya 21.000.000 tetapi di siskeudes tercatat 9.000.000) Rp 21.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 1 (terdapat perbedaan realisasi karena tidak tercatat pada penginputan output dana desa sebesar 15.600.000 untk triwulan 2 dan 3) Rp 24.536.000
  6. Keadaan Mendesak 300 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan BLT-DD TA. 2025 Rp 45.000.000
  7. Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Pangan / Sembako Operasional BLT DD Rp 5.550.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 285 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Pemeliharaan Drainase Rp 160.660.000
  2. posyandu Rp 45.000.000

Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH-BPPKB Banten baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Terate yaitu sekitar Rp. 882.859.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa Rp 26.485.700
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Operator Prodeskel/Epdeskel Rp 500.000
  3. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho APBDes dan Realisasi APBDes Rp 1.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 107 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Kp. Pabean RT. 10 Rp 45.118.300
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 258 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Rabat Beton Rp 271.695.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 77 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Terate RT. 07 Rp 29.069.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Terate RT. 08 Rp 35.534.500
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 35 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Sindang Kasih RT. 05 Rp 14.634.000
  9. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 268 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Rehabilitasi Drainase Rp 164.150.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 28.800.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 3 Rp 1.995.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 2 Rp 1.995.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 1 Rp 5.884.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 4 Rp 1.995.000
  15. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pemberian Gizi Stunting Rp 9.000.000
  16. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan BLT-DD TA. 2024 Rp 86.400.000
  17. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Pangan / Sembako Operasional Penyaluran BLT DD Rp 10.650.000
  18. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Masyarakat Rp 7.300.000
  19. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Kapasitas Bendahara Desa Rp 4.200.000
  20. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 70 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 148.560.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-BPPKB Banten diduga laporan Kepala Desa Terate ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 107 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Kp. Pabean RT. 10 Rp 45.118.300
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 258 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Rabat Beton Rp 271.695.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 77 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Terate RT. 07 Rp 29.069.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Terate RT. 08 Rp 35.534.500
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 35 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Sindang Kasih RT. 05 Rp 14.634.000
  6. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 268 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Rehabilitasi Drainase Rp 164.150.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 70 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 148.560.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Terate yaitu Rp. 875.200.000,- laporan Kades ke Kementrian dana desa tersebut katanya digunkan untuk :

  1. Normalisasi Saluran Irigasi Rp 20.255.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok Kp. Terate RT. 08/01 (78 m x 1 m, 16 m x 2.3 m, 5 m x 2 m) Rp 32.821.700
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 04/01 (P.109 m x L.1,2 m) Rp 47.134.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 02/01 (P.100 m x L.1 m) Rp 44.043.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 01/01 (P.90 m x L. 1,6 m) Rp 52.520.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 10/03 (P.92,80 m x L.2,20 m) Rp 60.203.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 283 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Hot Mix Kp. Terate Rp 114.065.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 234 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Hot Mix Kp. Walikukun RT. 03 (678,5 m) Rp 100.985.000
  9. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho APBDes dan Realisasi APBDes Rp 800.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 1 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL (55 m x L. 0,5 m x T. 0,5 m) Rp 36.075.500
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 1 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan TPT Kp. Sindang Kasih RT..05/01 (80 m) Rp 29.015.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 28.800.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kegiatan Stunting Rp 22.788.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 1 Rp 3.446.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 3 Rp 2.310.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 4 Rp 1.995.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 UNIT Makanan Tambahan PMT @ 6 Posyandu Triwulan 2 Rp 1.995.000
  18. Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT-DD Ekstrem Rp 90.000.000
  19. Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Pangan / Sembako op blt Rp 10.650.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Tata Rias Rp 13.575.000
  21. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Membatik Rp 16.484.500
  22. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 70 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembibitan Ternak Domba Rp 140.000.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Kepala Desa Rp 26.256.000

Terhadap laporan Kades diatas diduga ada beberap kegiatan yang berpotensi ada kerugian negera nya antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 04/01 (P.109 m x L.1,2 m) Rp 47.134.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 02/01 (P.100 m x L.1 m) Rp 44.043.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 01/01 (P.90 m x L. 1,6 m) Rp 52.520.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok RT. 10/03 (P.92,80 m x L.2,20 m) Rp 60.203.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 283 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Hot Mix Kp. Terate Rp 114.065.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 234 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Hot Mix Kp. Walikukun RT. 03 (678,5 m) Rp 100.985.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 70 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembibitan Ternak Domba Rp 140.000.000

Untuk itu saat ini LBH-BPPKB Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Terate saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Terate ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Terate dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bis/CD//Red)

Previous Post

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

Desember 8, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 15, 2025

Recent News

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 15, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In