• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi kades

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 15, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi kades
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | indonesiamembangun.com – Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.309.915.000. tanggal 11 Maret  2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 616.042.600, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes terima tanggal  1 Juli 2025 Rp 693.872.400– laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 7.412.000
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 17.400.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 332 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Aweh Rt. 001/001 Rp 60.200.500
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 546 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan paving Blok Kp. Babakan Kalapa Rt/Rw. 07/02 Rp 36.548.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 729 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembanguna Jalan Paving Blok Kp.Babakan Cibereum 01/03 Rp 123.330.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 630 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Situleutik 02/03 Rp 104.163.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 320 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rancagawe RT/RW. 003/002 Rp 56.857.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 14.250.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 5.400.000
  10. Pembinaan PKK 6 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 1.300.000
  11. Keadaan Mendesak 408 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantual Langsung Tunai ( BLT ) Rp 61.200.000
  12. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Dokumen LPPDes Rp 2.000.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Non Reguler Rp 2.905.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Perencenaan Desa Rp 2.905.000
  15. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 12 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Honorarium Pemetaan dan Analisi Kemiskinan Desa Rp 9.000.000
  16. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 12 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Pelayana Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 9.000.000
  17. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 12 PAKET Terselenggaranya Administrasi PBB Honorarium Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Rp 7.000.000
  18. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 6 PAKET Operasional RT/RW Penyediaan Insentif/ Operasional RT/RW Rp 17.025.000
  19. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 48 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa ( Petugas Jaga Desa ) Rp 20.400.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 332 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Aweh Rt. 001/001 Rp 60.200.500
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 546 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan paving Blok Kp. Babakan Kalapa Rt/Rw. 07/02 Rp 36.548.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 729 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembanguna Jalan Paving Blok Kp.Babakan Cibereum 01/03 Rp 123.330.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 630 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Situleutik 02/03 Rp 104.163.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 320 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rancagawe RT/RW. 003/002 Rp 56.857.000

Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH – BPPKB Banten baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Aweh yaitu sekitar Rp. 891.129.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyediaan Sarana Aset Rp 3.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Seremonial di Desa Rp 3.004.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 3.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi Pemerintah Desa Rp 6.500.000
  5. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 12 PAKET Terselenggaranya Administrasi PBB Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Rp 18.000.000
  6. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 12 PAKET Operasional Pemerintah Desa Honorarium Petugas Jaga Desa Rp 40.800.000
  7. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Pemeliharaan Rp 700.000
  8. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Inventarisasi Penilaian Aset Desa Rp 5.346.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Desa MUSRENBANG RKP-D TA 2025 Rp 2.555.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes APBDes Perubahan TA 2024 Rp 4.705.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Lembaga Kemasyarakatan Desa Rp 993.000
  12. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes APBDes TA 2025 Rp 4.705.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Sosialisasi Sarana dan Prasarana Rp 2.555.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes Serah Terima Pembangunan Rp 2.555.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes RKP-Des TA 2025 Rp 4.305.000
  16. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 12 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa Rp 18.000.000
  17. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 12 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Pelayanan Administrasi Umum Rp 18.000.000
  18. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 15.906.000
  19. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa Rp 32.400.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 190 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp. Aweh Pamanggahan Rt. 004/001 Rp 34.931.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 466 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp Rancagawe Rt. 003/001 Rp 85.000.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 85 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving Blok Kp. Babakan Cibereum Rp 20.405.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 695 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan Paving Blok Kp. aweh Rt. 05/01 Rp 138.206.000
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp Situ Leutik Rp 15.636.000
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 444 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Bojong Rp 86.001.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 4 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Sumber Air Bersih Rp 80.000.000
  27. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 39 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Pembangunan Drainas Kp. Aweh Rt. 005/001 Rp 29.752.000
  28. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Kader Posyandu dan KPM Rp 46.800.000
  29. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) untuk Balita Rp 14.400.000
  30. Keadaan Mendesak 300 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 90.000.000
  31. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa pelatihan Sekretaris Desa ( 1 kali x 1 Orang ) Rp 2.500.000
  32. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Linmas Desa ( 1 Orang ) Rp 2.500.000
  33. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Kaur Keuangan ( 1Kali x 1 Orang ) Rp 1.500.000
  34. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Pelatihan Kepala Desa Rp 2.500.000
  35. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan Rp 53.369.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH – BPPKB Banten diduga laporan Kepala Desa Aweh ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa Rp 32.400.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 190 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp. Aweh Pamanggahan Rt. 004/001 Rp 34.931.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 466 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp Rancagawe Rt. 003/001 Rp 85.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 695 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan Paving Blok Kp. aweh Rt. 05/01 Rp 138.206.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 444 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Bojong Rp 86.001.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 4 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Sumber Air Bersih Rp 80.000.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan Rp 53.369.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Aweh saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Aweh ke Tipikor Polres Lebak dan Polda Banten berikut ke Kejari Lebak lalu Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Aweh dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/CD/Red)

Previous Post

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

Next Post

Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024=2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024=2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024=2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In