• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Diterima Desa Cihedeung Girang Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 7, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.2,2 M lebih Diterima Desa Cihedeung Girang Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | indonesiamembangun.com – Desa Cihedeung Girang Kecamatan Cidahu    Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.060.658.000,- tanggal 4 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 636.394.800,- lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 18 Juli 2025 Rp 424.263.200,– laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Penyelenggaraan Operasional Pemdes dari DD Rp 32.000.000
  2. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif pengelolaan administrasi kependudukan Rp 14.500.000
  3. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Penyusunan Pendataan dan Pemutahiran Profil Desa ( Belanja Honororarium ) Rp 21.400.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pemagaran lapang bola dusun Pahing Rp 67.312.000
  5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Kegiatan Pembangunan Lapang Voly dusun wage Rp 56.097.000
  6. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Honorarium dan kegiatan Pembinaan tenaga keamanan Linmas Rp 14.650.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan Laktasir Jalan lingkungan Dusun Puhun Rt.03/03 Rp 52.179.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Laktasir jalan Desa Dusun Wage Rt 02/04 Rp 94.302.000
  9. 9 Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 5 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Rutilahu ( Rumah Tidak Layak Huni ) 5 Unit Rumah Rp 50.000.000
  10. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) kegiatan Pengasuhan bersama/bina keluarga balita Rp 11.020.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan PenyelenggaraanDesa Siaga Kesehatan Honor Petugas dan Pemeliharan dan pajak mobil Siaga Rp 7.600.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Posyandu PMT balita, ibu hamil. dan insentif kader sampai bulan April Rp 25.998.000
  13. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya kegiatan pos kesehatan desa pmt lansia insentif kader kesehatan Rp 21.780.000
  14. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Belanja Barang Material Rp 25.800.000
  15. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD untuk Bulan Januari,Februari, Maret, April Mei Juni, Juli Agustus September Rp 81.000.000
  16. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 8.000.000
  17. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangun Saluran irigasi kempul dusun manis Rt01, 03/01 Rp 87.514.000
  18. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Kegiatan penyuluhan perlindungan anak Rp 6.700.000
  19. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan pembuatan kerajinan dan pembuatan makanan ringan Rp 8.000.000
  20. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan kapsitas BPD Rp 5.000.000
  21. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pelatihan / Bimtek Siskeudes Rp 15.000.000
  22. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa pelatihan kepala desa Rp 5.000.000
  23. Penyertaan Modal 213.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Program Ketapang Rp 213.000.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pemagaran lapang bola dusun Pahing Rp 67.312.000
  2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Kegiatan Pembangunan Lapang Voly dusun wage Rp 56.097.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan Laktasir Jalan lingkungan Dusun Puhun Rt.03/03 Rp 52.179.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Laktasir jalan Desa Dusun Wage Rt 02/04 Rp 94.302.000
  5. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangun Saluran irigasi kempul dusun manis Rt01, 03/01 Rp 87.514.000
  6. Penyertaan Modal BUMDes Program Ketapang Rp 213.000.000

Hal tersebut dikatakan Syamsudin, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang juga aktivis anti korupsi yang tinggal di Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syamsudin, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Cihedeung Girang yaitu sekitar Rp. 1.150.421.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. TPT irigasi Asem Dusun Manis Rp 153.099.000
  2. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 6.533.000
  3. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 8.400.000
  4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan siskeudes 2 0rang Rp 14.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Belanja Perjalanan dinas Dalam dan Luar Kabupaten Rp 35.676.500
  6. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan pemutahiran profil desa Rp 9.100.000
  7. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 1 PAKET Operasional RT/RW Operasional RT/RW Rp 4.750.000
  8. Penyediaan Tunjangan BPD 1 OB (ORANG/BULAN) Tunjangan BPD Tunjangan BPD untuk bulan Januari sampai Juni Rp 9.000.000
  9. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Honorarium Petugas Siks Ng,KPM dan IDM, Rp 15.850.000
  10. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kegiatan Pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni Rp 60.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Laktasir Dusun Wage Rp 150.292.500
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru Paud, Guru ngaji untuk bulan Januari sampai Desember Rp 31.200.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan TPT Dusun Manis Rp 58.629.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan TPT Dusun Pahing Rp 65.777.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Pos Yandu PMT Balita, Lansia dan ibu Hamil Untuk Bulan Januari sampai April Rp 26.828.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemberian makan tambahan bayi balita, lansia, ibu hamil, dan insentif kader posyandu untuk bulan januari, februari maret Rp 19.776.000
  17. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaran Pos Kesehatan Desa, honorarium kader Kesehatan sampai bln April Rp 33.330.000
  18. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya pembberian makanan lansia dan insentif kader kesehatan untuk bulan januari februari maret Rp 48.440.000
  19. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Belanja Tak Terduga Rp 12.500.000
  20. Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Untuk Bulan Januari, Februari Maret, April, Mei, dan Juni Rp 72.000.000
  21. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Belanja Pakaian Dinas Dan honorarium Untuk bulan Januari sampai April Rp 19.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum Kami, diduga laporan Kepala Desa Cihedeung Girang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Laktasir Dusun Wage Rp 150.292.500
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan TPT Dusun Manis Rp 58.629.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan TPT Dusun Pahing Rp 65.777.000

Untuk itu Kantor Kami  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cihedeung Girang dan saat ini Kantor Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : aktivissyamsudin@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cihedeung Girang ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat  berikut ke Kejari Kuningan alu Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cihedeung Girang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/Red)

 

 

Previous Post

Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihedeung Hilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihedeung Hilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihedeung Hilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025

Recent News

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In