• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang IM – Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.019.957.000,- tanggal 25 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 468.340.820,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES 5 Orang Rp 5.325.000
  2. Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK INSENTIF KADER PKK Rp 1.050.000
  3. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK KEGIATAN BINWIL (BINA WILAYAH) Rp 18.439.000
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 4 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa TARAWIH KELILING Rp 18.100.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 93 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa PEKERASAN JALAN LEBAK BOJONG (93X3X0.15 M) Rp 24.554.052
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 581 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. CILANDAK KONDANG MANIS (581×2.5×0.15 Meter) Rp 192.139.750
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 44 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. CILANDAK CAU (44X3X0.15 M) Rp 42.495.948
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER KPM Rp 450.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT LOKAL POSYANDU Rp 13.702.500
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 15.000.000
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PENGADAAN LAPTOP POS KESEHATAN DESA Rp 7.209.073
  12. Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 30.600.000
  13. Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat OPERASIONAL PENYALURAN BLT DD Rp 4.300.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Dusun BPD Rp 8.130.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Bojong Menteng yaitu sekitar Rp. 1.150.691.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. KEGIATAN BELANJA KEPERLUAN JENAZAH Rp 9.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa BIAYA KOORDINASI Rp 5.400.000
  3. Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK INSENTIF KADER TP. PKK Rp 4.200.000
  4. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll SAB BALAI PERTEMUAN MASYARAKAT Rp 21.509.396
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GEDUNG BALAI PERTEMUAN MASYARAKAT 6×10 meter Rp 117.996.500
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 141 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. BOJONG WARENG RT 09 RW 03 (141x3x0,15 Meter) Rp 110.495.854
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 279 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. CILANDAK KULON RT 06 RW 01 (279x3x0.15 M) Rp 214.549.375
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 429 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. BOJONG KONDANG RT 10 RW 03 (429x3x0,15 M) Rp 320.896.375
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 5 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya PENGADAAN SARANA PRASARANA POSYANDU Rp 5.957.200
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER PEMBERDAYAAN MANUSIA Rp 900.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 30.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT PEMULIHAN STUNTING Rp 15.792.750
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.750 UNIT Makanan Tambahan PMT POSYANDU Rp 13.125.000
  14. Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT DD) Rp 61.200.000
  15. Keadaan Darurat 4 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat OPERASIONAL PENYALURAN BLT Rp 8.400.000
  16. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa PELATIHAN BENDAAHARA DESA Rp 4.200.000
  17. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa PELATIHAN KEPALA DESA, SEKDES DAN BENDAHARA Rp 7.750.000
  18. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 UNIT Pembangunan Lumbung Desa JEMBATAN KETAPANG KP. BOJONG TENGAH TIMUR RT 11 RW 03 (4 X 2 M) 2 UNIT Rp 48.253.000
  19. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa TPT KETAPANG KP. BOJONG TENGAH TIMUR RT 11 RW 03 (0.70 X 0.30 X 168 M) Rp 148.886.250

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten diduga laporan Kepala Desa Bojong Menteng ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll SAB BALAI PERTEMUAN MASYARAKAT Rp 21.509.396
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GEDUNG BALAI PERTEMUAN MASYARAKAT 6×10 meter Rp 117.996.500
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 141 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. BOJONG WARENG RT 09 RW 03 (141x3x0,15 Meter) Rp 110.495.854
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 279 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. CILANDAK KULON RT 06 RW 01 (279x3x0.15 M) Rp 214.549.375
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 429 METER (M) Jalan Desa BETONISASI KP. BOJONG KONDANG RT 10 RW 03 (429x3x0,15 M) Rp 320.896.375
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 UNIT Pembangunan Lumbung Desa JEMBATAN KETAPANG KP. BOJONG TENGAH TIMUR RT 11 RW 03 (4 X 2 M) 2 UNIT Rp 48.253.000
  7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa TPT KETAPANG KP. BOJONG TENGAH TIMUR RT 11 RW 03 (0.70 X 0.30 X 168 M) Rp 148.886.250

Untuk itu saat ini LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bojong Menteng tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : /.lbhdpdbppkbkeadilan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bojong Menteng ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Bojong Menteng dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Tis/Red)

 

Previous Post

Desa Sirnagalih Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025

Recent News

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In