• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.1,4 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Awilega Koroncong Kabupaten Pandeglang, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
November 26, 2025
in Peristiwa
0
Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 4 Karawang Barat Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang IM – Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, dengan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Dalam penggunaan dana desa banyak ditemukan korupsi penyebab meliputi berbagai faktor, termasuk keterbatasan kapasitas SDM perangkat desa dalam mengelola keuangan besar, kelemahan sistem pengawasan dan akuntabilitas baik internal maupun eksternal, kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, serta motif kepentingan politik dan keuntungan pribadi.

Sebagaimana Kita ketahui peran utama CAMAT dalam penggunaan dana desa adalah sebagai pembina dan pengawas untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Camat memfasilitasi seluruh tahapan pengelolaan dana, mulai dari penyusunan APBDes hingga pelaporan, serta mengoordinasikan perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan daerah, namun dalam kenyataan nya korupsi dana desa tetap masih marak di Indonesia, diduga kuat Camat dan Kades serta oknum Inspektorat Daerah bekerjasama dalam mebuat laporan asal bapak senang, hal tersebut dikatakan Johanes Barus, SH.,MH selaku Advokat / Pencara yang tergabung di LBH DPD BPPKB Banten, baru – baru ini.

Ditambahkan Johanes, berdasarkan data yang lembaga Kami miliki bahwa Desa Awilega  Koroncong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 718.232.000,- tanggal 18 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 341.616.800,- lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 diterima tanggal 20 Agustus 2025 Rp 376.615.200,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bulanan Internet/Wifi Rp 1.800.000
  2. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Publikasi Media Rp 2.500.000
  3. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho APBdes/Realisasi APBDes Rp 600.000
  4. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (D) Rp 9.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Drainase Kp. Bangkonol Rp 14.295.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Awilega Rp 36.693.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SAB Kp. Sangku (D) Rp 26.000.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Dampak Perubahan Iklim terhadap Kesehatan Masyarakat (D) Rp 7.125.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium Kader Posyandu (D) Rp 21.600.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 7 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya ATK Posyandu Rp 960.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT Posyandu (D) Rp 4.800.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru Ngaji Rp 20.880.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan lainnya Rp 3.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Santunan Kematian Rp 4.500.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Kegiatan Gotong royong Rp 3.000.000
  16. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp 10.350.000
  17. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Pembentukan KIM (D) Rp 3.200.000
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah DTKS Rp 5.160.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.988.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Pelaksaana Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rp 12.668.000
  21. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Buku Administrasi Desa Rp 1.500.000
  22. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Profil Desa Rp 17.400.000
  23. Keadaan Mendesak 84 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa (D) Rp 12.600.000
  24. Penyertaan Modal 151.350.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 7.700.000
  25. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 25 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi kepada masyarakat di Bidang Hukum Rp 12.021.000
  26. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 13 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Honor Linmas Rp 13.320.000
  27. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Teknologi tepat guna untuk pertanian (D) Rp 4.645.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten diduga laporan Kepala Desa Awilega  ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa dipihak lain Camat sepertinya hanya tutup mata saja, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Kp. Awilega Rp 36.693.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) SAB Kp. Sangku (D) Rp 26.000.000
  3. Penyertaan Modal 151.350.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 7.700.000

Tahun 2024 dana desa diterima desa Awilega yaitu sekitar Rp. 717.048.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. erselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rp 11.642.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Khusus Lainnya Rp 11.000.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 9.000.000
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp 19.500.000
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuanga Desa Rp 5.380.000
  6. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 3 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa Rp 5.850.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Penetapan RKPDes Rp 5.740.000
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.490.000
  9. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Profil Desa Rp 37.500.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Bulanan internet/Wifi Rp 3.600.000
  11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 6 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Umbul-Umbul/Spanduk/Baliho Rp 1.800.000
  12. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Publikasi Media Rp 2.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 240 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Jalan Paving Blok Volume 240 x 1,2 meter (D) Rp 83.116.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 170 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp, Sangku 235 x 4 Meter Rp 161.047.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 48 METER (M) Jalan Desa rabat beton kp. awilega Rp 37.505.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Terbangunkannya Sarana Air Bersih di Desa (SAB) Rp 22.412.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru Ngaji Rp 43.680.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Alat Kesehatan (D) Rp 2.000.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2.440 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Photocopy dan Jilid (D) Rp 618.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu (D) Rp 43.200.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan (PMT) (D) Rp 4.800.000
  22. Keadaan Mendesak 120 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa (D) Rp 36.000.000
  23. Penyertaan Modal 60.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000
  24. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan PHBN Rp 3.740.000
  25. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 24 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan Kepada Masyarakat Di bidang Hukum Rp 11.944.000
  26. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 156 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Honorarium Satuan Linmas Rp 26.640.000
  27. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 308 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit Padi dan Pupuk (D) Rp 60.884.000

Dari laporan Kades Awilega  terhadap penggunaan dana desa tahun 2024, menurut keterangan berbagai pihak dilapangan bahwa ada beberap kegiatan yang diduga berpotensi ada korupsi nya, antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 240 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Jalan Paving Blok Volume 240 x 1,2 meter (D) Rp 83.116.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 170 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp, Sangku 235 x 4 Meter Rp 161.047.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 48 METER (M) Jalan Desa rabat beton kp. awilega Rp 37.505.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Terbangunkannya Sarana Air Bersih di Desa (SAB) Rp 22.412.000
  5. Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 308 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit Padi dan Pupuk (D) Rp 60.884.000

Untuk itu LBH- BPPKB Provinsi Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Awilega tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Awilega ke Tipikor Polres Pandeglang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Pandeglang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oeh oknum Pemdes sehingga mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Johanes.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Awilega dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Pemdes tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Red)

 

Previous Post

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

Next Post

Desa Gerendong Koroncong Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Desa Gerendong Koroncong Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Gerendong Koroncong Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kepala SD Negeri Pakualam 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,1 M lebih

Kepala SD Negeri Pakualam 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,1 M lebih

November 30, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pakujaya 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pakujaya 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

November 30, 2025
SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 30, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Babakan 01, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan,Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Babakan 01, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan,Diduga Dikorupsi Kepsek

November 30, 2025

Recent News

Kepala SD Negeri Pakualam 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,1 M lebih

Kepala SD Negeri Pakualam 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,1 M lebih

November 30, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pakujaya 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pakujaya 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

November 30, 2025
SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 30, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Babakan 01, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan,Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Babakan 01, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan,Diduga Dikorupsi Kepsek

November 30, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In