• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
November 21, 2025
in Peristiwa
0
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang IM – Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, dengan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Dalam penggunaan dana desa banyak ditemukan korupsi penyebab meliputi berbagai faktor, termasuk keterbatasan kapasitas SDM perangkat desa dalam mengelola keuangan besar, kelemahan sistem pengawasan dan akuntabilitas baik internal maupun eksternal, kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, serta motif kepentingan politik dan keuntungan pribadi.

Sebagaimana Kita ketahui peran utama CAMAT dalam penggunaan dana desa adalah sebagai pembina dan pengawas untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Camat memfasilitasi seluruh tahapan pengelolaan dana, mulai dari penyusunan APBDes hingga pelaporan, serta mengoordinasikan perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan daerah, namun dalam kenyataan nya korupsi dana desa tetap masih marak di Indonesia, diduga kuat Camat dan Kades serta oknum Inspektorat Daerah bekerjasama dalam mebuat laporan asal bapak senang, hal tersebut dikatakan Johanes Barus, SH.,MH selaku Advokat / Pencara yang tergabung di LBH DPD BPPKB Banten, baru – baru ini.

Ditambahkan Johanes, berdasarkan data yang lembaga Kami miliki bahwa Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang  Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.668.837.000,- tanggal 7 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 832.496.280,- lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 diterima tanggal 27 Oktober 2025 Rp 329.922.960,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. SPAL Kp Sarakan RT 001/004 ( 115 Meter) Rp 62.067.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 7 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembanguanan Gorong-Gorong Plat Beton Kp Sarakan RT 003/004 ( 1.5 x 5 Meter) Rp 15.022.936
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 6 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan Gorong-Gorong Plat Beton Kp Sarakan RT 002/005 (1.2 x 5 Meter) Rp 13.223.352
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 55 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Kp Sarakan RT 002/005 ( 55 Meter) Rp 5.800.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 256 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Block Kp Sarakan RT 001/004 ( 2 x 128 Meter) Rp 66.944.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 309 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok Kp Sarakan RT 005/005 ( 1.5 x 206 Meter) Rp 89.200.100
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Block Kp Sarakan RT 001/004 ( 3 x 50 Meter) Rp 35.402.800
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 352 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok Kp Sarakan RT 003/005 (2 x 176 Meter) Rp 91.077.800
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Pembangunan Manusia Rp 3.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 575 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Lokal (PMT) Balita dan Ibu Hamil Rp 70.770.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu 40 Orang x 12 Bulan Rp 84.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyediaan Biaya Operasional Desa Dari Dana Desa Rp 49.413.000
  13. Keadaan Mendesak 47 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langusung Tunai (BLT) Rp 84.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten diduga laporan Kepala Desa Sukasari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa dipihak lain Camat sepertinya hanya tutup mata saja, hal ini terhadap kegiatan :

  1. SPAL Kp Sarakan RT 001/004 ( 115 Meter) Rp 62.067.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 256 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Block Kp Sarakan RT 001/004 ( 2 x 128 Meter) Rp 66.944.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 309 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok Kp Sarakan RT 005/005 ( 1.5 x 206 Meter) Rp 89.200.100
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Block Kp Sarakan RT 001/004 ( 3 x 50 Meter) Rp 35.402.800
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 352 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok Kp Sarakan RT 003/005 (2 x 176 Meter) Rp 91.077.800

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sukasari yaitu sekitar Rp. 1.788.508.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Operasional Desa Dari Dana Desa 3 % Rp 52.310.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 304 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) SPAL Kp Nanggul RT 001/003 ( 304 Meter ) Rp 127.704.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 60 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jl TPU Rawa Bolang RT 006/005 ( 60 Meter ) Rp 16.055.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 228 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Bolang RT 001/001 ( 1.5 x 192 Meter ) Rp 86.039.900
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 196 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Sarakan RT 04/05 ( 1,5 x 131 Meter ) Rp 58.897.500
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 114 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Sarakan RT 05/05 ( 1,5 x 76 Meter) Rp 34.376.100
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 235 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Sarakan RT 003/004 ( 1.5 x 157 Meter ) Rp 70.573.500
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 426 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Bolang RT 002/001 ( 2 x 213 Meter ) Rp 114.574.200
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 580 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hot Mix Jl TPU Rawa Bolang RT 006/005 ( 232 x 2.5 Meter ) Rp 145.619.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 5 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Strip Gula Darah Rp 2.000.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rebuk Penentuan Prioritas Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Desa Rp 10.727.600
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Tersedianya Mini Lokal Karya Tim Percepatan Penuruntan Stunting Desa Rp 20.620.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Penmbangunan Manusia Rp 6.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 120.000.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8.400 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 85.680.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 70 UNIT Makanan Tambahan Terlaksananya Pemberian Makanan Pangan Lokal Kepada Baduta, Balita Dan Ibu Hamil Keluarga Resiko Stu Rp 26.880.000
  17. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terselengaranya Bantuan Langsung Tunai/BLT Bagi Masyarakat Rp 180.000.000
  18. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pertenakan Kambing Rp 279.094.000
  19. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pertenakan Ayam Pertelur Rp 336.560.000

Dari laporan Kades Sukasari terhadap penggunaan dana desa tahun 2024, menurut keterangan berbagai pihak dilapangan bahwa ada beberap kegiatan yang diduga berpotensi ada korupsi nya, antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 304 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) SPAL Kp Nanggul RT 001/003 ( 304 Meter ) Rp 127.704.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 228 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Bolang RT 001/001 ( 1.5 x 192 Meter ) Rp 86.039.900
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 196 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Sarakan RT 04/05 ( 1,5 x 131 Meter ) Rp 58.897.500
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 235 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Sarakan RT 003/004 ( 1.5 x 157 Meter ) Rp 70.573.500
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 426 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp. Bolang RT 002/001 ( 2 x 213 Meter ) Rp 114.574.200
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 580 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hot Mix Jl TPU Rawa Bolang RT 006/005 ( 232 x 2.5 Meter ) Rp 145.619.000
  7. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pertenakan Kambing Rp 279.094.000
  8. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pertenakan Ayam Pertelur Rp 336.560.000

Untuk itu LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukasari tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhdpdbppkbkeadilan@gmail.com;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukasari ke Tipikor Polresta Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oeh oknum Pemdes sehingga mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Johanes.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Sukasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Pemdes tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Nur/Red)

Previous Post

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Next Post

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025

Recent News

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In