• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
November 21, 2025
in Daerah
0
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | indonesiamembangun.com – Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, dengan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Dalam penggunaan dana desa banyak ditemukan korupsi penyebab meliputi berbagai faktor, termasuk keterbatasan kapasitas SDM perangkat desa dalam mengelola keuangan besar, kelemahan sistem pengawasan dan akuntabilitas baik internal maupun eksternal, kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, serta motif kepentingan politik dan keuntungan pribadi.

Sebagaimana Kita ketahui peran utama CAMAT dalam penggunaan dana desa adalah sebagai pembina dan pengawas untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Camat memfasilitasi seluruh tahapan pengelolaan dana, mulai dari penyusunan APBDes hingga pelaporan, serta mengoordinasikan perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan daerah, namun dalam kenyataan nya korupsi dana desa tetap masih marak di Indonesia, diduga kuat Camat dan Kades serta oknum Inspektorat Daerah bekerjasama dalam mebuat laporan asal bapak senang, hal tersebut dikatakan Johanes Barus, SH.,MH selaku Advokat / Pencara yang tergabung di LBH DPD BPPKB Banten, baru – baru ini.

Ditambahkan Johanes, berdasarkan data yang lembaga Kami miliki bahwa Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang  Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.906.959.000,- tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 1.144.175.400,- lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 diterima tanggal 27 Oktober 2025 Rp 494.413.720,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 134.730.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp Tegal Surya Rt 002/004 Rp 29.117.700
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 118 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Sukabaru Rt 003/002 Rp 59.656.700
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 260 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp Tegal Surya Rt 002/004 Rp 61.757.785
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 90 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) U-dit Kp Nagreg Rt 001/002 Rp 14.669.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sarana Air Bersih Rp 100.271.100
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Gebrak Stunting Rp 7.860.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Rp 136.980.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif KPM Rp 6.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.000 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Untuk Balita Rp 108.524.400
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 60 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 126.000.000
  12. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 7 M2 Tanah untuk Sanggar Seni dan Belajar Alat Musik Modern Rp 71.178.100
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Kepala Desa Rp 49.146.000
  14. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 1 UNIT Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran Pemasangan Mebelair Kantor Desa Rp 190.695.880
  15. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 52.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten diduga laporan Kepala Desa Rajeg Mulya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa dipihak lain Camat sepertinya hanya tutup mata saja, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 118 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Sukabaru Rt 003/002 Rp 59.656.700
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 260 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp Tegal Surya Rt 002/004 Rp 61.757.785
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sarana Air Bersih Rp 100.271.100
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 1 UNIT Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran Pemasangan Mebelair Kantor Desa Rp 190.695.880
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Rp 136.980.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif KPM Rp 6.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.000 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Untuk Balita Rp 108.524.400
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 60 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 126.000.000

Tahun 2024 dana desa diterima desa Rajeg Mulya yaitu sekitar Rp. 1.594.748.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pencegahan Kerawanan Sosial Untuk Masyarakat Rp 47.832.000
  2. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 1 UNIT Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran pemasangan mebeleir Rp 156.250.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 60 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Deker Spall Rp 15.345.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 141 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp Sukabaru Rt003/002 Rp 45.883.900
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 220 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Spall Kp Pulo Pleawad Rt 01/01 Rp 103.250.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 300 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Saluran Irigasi Kp Tengger Batu Rp 108.880.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Bantuan Sarana Air Bersih Rp 100.344.300
  8. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Bantuan Untuk Paud Rp 10.000.000
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Mini Lokakarya Triwulanan TPPS Desa Rp 14.740.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Rp 101.140.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Lansia Penyuluhan Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 12.966.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 200 ORANG Jumlah Ibu Hamil POS GIZI DASYHAT / Balita Beresiko Stunting Rp 28.280.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 200 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil dan Ibu Menyusui anak Usia <24 Bulan Rp 29.280.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 ORANG Jumlah Ibu Hamil Tersedianya Insentif Kader Pembangunan Manusia Rp 12.000.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 60 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 180.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4.320 UNIT Makanan Tambahan Bantuan Makan Tambahan Bagi Balita Rp 143.681.600
  17. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Non Tunai (BLT) Rp 162.000.000
  18. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 25 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan (Bantuan Perikanan) Rp 289.500.000

Dari laporan Kades Rajeg Mulya terhadap penggunaan dana desa tahun 2024, menurut keterangan berbagai pihak dilapangan bahwa ada beberap kegiatan yang diduga berpotensi ada korupsi nya, antara lain :

  1. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 1 UNIT Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran pemasangan mebeleir Rp 156.250.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 141 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp Sukabaru Rt003/002 Rp 45.883.900
  3. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 220 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Spall Kp Pulo Pleawad Rt 01/01 Rp 103.250.000
  4. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 300 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Saluran Irigasi Kp Tengger Batu Rp 108.880.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Bantuan Sarana Air Bersih Rp 100.344.300
  6. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 25 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan (Bantuan Perikanan) Rp 289.500.000

Untuk itu LBH- DPD BPPKB Provinsi Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Rajeg Mulya tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhdpdbppkbkeadilan@gmail.com;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Rajeg Mulya ke Tipikor Polresta Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oeh oknum Pemdes sehingga mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Johanes.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Rajeg Mulya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Pemdes tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Nur/Red)

 

Previous Post

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025

Recent News

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In