Kota Tangerang IM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek, yang melintas di wilayah perkotaan.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, Dishub bersama jajaran kepolisian kini menempatkan petugas di enam titik pos pantau utama, yakni Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari, dan Pos Rawabokor.
“Pengawasan dilakukan setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat. Petugas berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ujar Suhaely, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang sedang memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.
“Pemprov Banten tengah menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang di delapan kabupaten/kota. Ke depan, kendaraan berat akan diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban di jalan umum,” paparnya.
Selain pengawasan langsung, Dishub juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap truk proyek yang parkir liar di bahu jalan atau area publik yang mengganggu lalu lintas.
“Kami juga mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.
Pemkot Tangerang menilai, pengaturan pergerakan truk di wilayah perkotaan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga.
Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat.
“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.(Diana/Red)












