• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Pengeroyok Wartawan di PT GRS Kabupaten Serang Segera Disidang

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
5 Pengeroyok Wartawan di PT GRS Kabupaten Serang Segera Disidang
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang IM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration and Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Kejari Serang segera memproses persidangan terhadap para tersangka yang terdiri atas petugas keamanan perusahaan dan anggota organisasi masyarakat (ormas).

Lima tersangka yang kini berada di tangan Kejari Serang masing-masing bernama Karim, Bangga, Rizal, Syifaudin, dan Ajat Jatnika.

Sementara itu, berkas satu tersangka lain yang merupakan anggota Brimob Polda Banten dan terlibat pemukulan terhadap staf KLH masih belum masuk ke Kejari Serang.

“Selanjutnya kami akan menyusun dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Serang,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purqon Ruhiyat, Senin (20/10/2025).

Purqon menegaskan, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pihaknya juga menahan para tersangka selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang.

Terkait laporan jurnalis BantenNews.co.id, Tubagus Abdul Rasyid Sidik, ke Polda Banten atas dugaan ancaman dan upaya menghalangi kerja jurnalistik, Purqon menjelaskan, Kejari Serang belum menerima pelimpahan berkas perkara tersebut., “Berkasnya terpisah,” kata Purqon.

Sebelumnya, Rasyid bersama jurnalis TribunBanten, Rifky Juliana, yang menjadi korban pemukulan, telah melaporkan para pelaku dengan dugaan melanggar Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan/atau Pasal 335 KUHP.(Diana/Red)

 

Previous Post

Hello world!

Next Post

Limbah Medis Walantaka Diduga dari RS di Kabupaten Serang

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Limbah Medis Walantaka Diduga dari RS di Kabupaten Serang

Limbah Medis Walantaka Diduga dari RS di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

November 18, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024 -2025 Diterima SMA Negeri 1 Kota Serang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 28, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025

Recent News

SMK Negeri 1 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.6,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 21, 2025
Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

Aktivitas Pembakaran dan Peleburan Almunium Ilegal di Desa Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Meresahkan Masyarakat

November 21, 2025
Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 21, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In