• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 15, 2025
in Peristiwa
0
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | indonesiamembangun.com – Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.223.137.000. tanggal 21 Maret  2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 574.372.800, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes terima tanggal  1 Juli 2025 Rp 648.764.200,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 20.492.100
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa Rp 13.200.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 717 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman *DD Rp 318.806.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Rp 12.893.600
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 19.440.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3.600 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 8.400.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat Rp 4.000.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 1.250.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Musrenbangdes RKPD Tahun 2026 Rp 3.105.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Penetapan BLT Rp 3.105.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Sosialisasi & Informasi Rp 3.105.000
  12. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes Penyampaian LPPD Rp 3.990.000
  13. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 12 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 36.600.000
  14. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan) 12 PAKET Terselengggaranya Administrasi Pertanahan Administrasi Pertanahan Rp 9.000.000
  15. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 12 PAKET Operasional RT/RW Insentif Ketua RW RT Rp 20.100.000
  16. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan TP-PKK Rp 1.000.000
  17. Keadaan Mendesak 264 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 39.600.000
  18. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatkan Kapasitas BPD Rp 1.500.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 717 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman *DD Rp 318.806.000

Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH-BPPKB Banten baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Pasirkupa yaitu sekitar Rp. 1.441.512.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Kegiatan Seremonial di Desa Rp 7.300.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 10.500.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 5.450.000
  4. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 12 PAKET Terselenggaranya Administrasi PBB Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 15.000.000
  5. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 12 PAKET Operasional RT/RW Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 63.907.200
  6. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Pendataan Aset desa Rp 1.850.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Penggunaan Mobil Siaga Desa Rp 3.105.000
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Penetapan BLT DD Rp 3.105.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Sosialisasi dan Informasi Rp 3.105.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes LKD Rp 3.105.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Serah Terima Rp 3.105.000
  12. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Pendataan Aset Rp 3.105.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Bantuan Keuangan Provinsi Rp 3.105.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes RKPDes Tahun 2025 Rp 3.990.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes APBDesa TA. 2025 Rp 4.250.000
  16. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes P-RKP 2024 Rp 3.990.000
  17. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Pengawasan BPD Semester I dan Semester II Rp 5.180.000
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes P-APBDesa TA. 2024 Rp 4.250.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyampaian LPPD Rp 3.105.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes MUSRENBANGdes Tahun 2025 Rp 3.105.000
  21. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes RPJMDes Rp 3.990.000
  22. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa SdGs Rp 1.200.000
  23. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 12 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 55.800.000
  24. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 12.805.000
  25. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Peningkatan Kapasitas TP-PKK Desa Rp 4.295.000
  26. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Karangtaruan Rp 10.000.000
  27. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 9.503.420
  28. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 11 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa Rp 20.020.000
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 180 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan/Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp 51.426.000
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 654 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan/Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp 209.400.000
  31. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 884 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa (Hotmix) *DD Rp 367.251.400
  32. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Mobil Siaga Desa Rp 245.250.000
  33. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan TBC Rp 3.105.000
  34. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Rp 52.000.000
  35. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3.600 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Balita Rp 25.200.000
  36. Keadaan Mendesak 528 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 158.400.000
  37. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa *DD Rp 6.500.000
  38. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa *DD Rp 2.500.000
  39. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan (Ternak Ayam) Rp 17.000.000
  40. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan Ternak Lele Rp 17.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-BPPKB Banten diduga laporan Kepala Desa Pasirkupa ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 11 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa Rp 20.020.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 180 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan/Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp 51.426.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 654 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan/Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp 209.400.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 884 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa (Hotmix) *DD Rp 367.251.400
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Mobil Siaga Desa Rp 245.250.000
  6. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan (Ternak Ayam) Rp 17.000.000
  7. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan Ternak Lele Rp 17.000.000

Untuk itu saat ini LBH-BPPKB Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pasirkupa saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pasirkupa ke Tipikor Polres Lebak dan Polda Banten berikut ke Kejari Lebak lalu Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pasirkupa dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/CD//Red)

Previous Post

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kalanganyar Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Desa Sangiangtanjung Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Desa Sangiangtanjung Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sangiangtanjung Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

Desember 8, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In