• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana BOS Rp.2,4 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 15, 2025
in Peristiwa
0
Dana BOS Rp.2,4 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | indonesiamembangun.com – SD Negeri Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Idah Nursidah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1120, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 599.200.000,–

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.331.097pengembangan perpustakaan Rp 162.690.800kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 85.933.250kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 77.737.515administrasi kegiatan sekolah Rp 47.790.686pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.500.000langganan daya dan jasa Rp 34.681.177pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.158.935pembayaran honor Rp 103.144.000, Total Dana Rp 593.967.460

Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Bety Silvina, SH selaku Konsultan Hukum LBH BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Tahun 2024 SD Negeri Pajeleran 01 memiliki jumalh Siswa/I sekitar 1143, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 611.505.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 611.505.000,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.331.097pengembangan perpustakaan Rp 212.677.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.003.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 82.779.038administrasi kegiatan sekolah Rp 95.893.747pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.000.000langganan daya dan jasa Rp 25.853.599pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.045.269pembayaran honor Rp 153.922.250, Total Dana Rp 611.505.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Pajeleran 01 ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 19.577.750kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.210.990kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 83.739.072administrasi kegiatan sekolah Rp 48.624.072pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.075.000langganan daya dan jasa Rp 29.977.565pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 204.865.551penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 30.400.000pembayaran honor Rp 162.035.000, Total Dana Rp 611.505.000

Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi fakta ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.212 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain SERTA pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.222 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.210 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Pajeleran 01 harus di usut tuntas, maka,  saat ini lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@mail.com, tegas Bety.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Bogor lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pihak SD Negeri Pajeleran 01.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Pajeleran 01 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, dipihak lain media ini menemui beberapa Orang Tua Murid yang ada disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Din/Tim/Red)

 

Previous Post

Rp.1,7 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Muara Beres Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Kepala SD Negeri Nanggewer 03, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,6 M lebih

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Kepala SD Negeri Nanggewer 03, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,6 M lebih

Kepala SD Negeri Nanggewer 03, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.1,6 M lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In