• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diterima Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 6, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diterima Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | indonesiamembangun.com – Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi  Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.194.469.000,- tanggal 20 Februari 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 611.205.700,- lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 4 Agustus 2025 Rp 583.263.300,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Informasi Publik Desa Rp 5.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Milik desa tahap 2 Rp 125.351.500
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Milik desa tahap 1 Rp 140.260.000
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 12 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan Jan Rp 4.650.000
  5. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 12 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan Feb-Apr Rp 13.350.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Oktober Rp 12.597.500
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan September Rp 12.597.500
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Mei Rp 19.097.500
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Juni Rp 12.597.500
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu ( Rembug Stunting ) Rp 4.312.500
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan April Rp 12.597.500
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Januari-Maret Rp 37.792.500
  13. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan Guru Ngaji Januari-April Rp 3.700.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Pembahasan APB Desa Penyelenggaraan Perencanaan Desa Rp 2.500.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes Rp 18.800.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemdes dari DD Rp 15.000.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemdes dari DD Koordinasi Rp 5.000.000
  18. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa(Hosting Aplikasi) Rp 4.792.000
  19. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan,Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa(IDM) Rp 1.900.000
  20. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Oktober Rp 10.500.000
  21. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Juli Rp 10.500.000
  22. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan September Rp 10.500.000
  23. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Agustus Rp 10.500.000
  24. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Bulan Juni Rp 10.500.000
  25. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Bulan Mei Rp 10.500.000
  26. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Bulan April Rp 10.500.000
  27. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Bulan Januari,Februari,Maret Rp 31.500.000
  28. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 198.781.000
  29. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
  30. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Rp 10.935.000
  31. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan pkk Rp 25.450.000
  32. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 3.000.000
  33. Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 16.300.000
  34. Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 5.800.000
  35. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Pningkatan Kapasitas BPD Rp 4.500.000
  36. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 13 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 2.600.000
  37. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa(Bimtek Siskeudes) Rp 4.400.000
  38. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 2.900.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Milik desa tahap 2 Rp 125.351.500
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Milik desa tahap 1 Rp 140.260.000

Hal tersebut dikatakan Syamsudin, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang juga aktivis anti korupsi yang tinggal di Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syamsudin, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Mekarwangi yaitu sekitar Rp. 1.222.322.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa(Honor Operator) Rp 2.800.000
  2. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa(Bimtek E-sakip) Rp 5.670.000
  3. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa(Bimtek Sipdaes,Prodeskel) Rp 10.725.000
  4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa(Pembinaan Kecamatan) Rp 4.142.500
  5. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bimtek siskeudes Rp 7.505.000
  6. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pembayaran Hosting Siskeudes Rp 1.860.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Sosialisasi Penyuluhan Bidang Pertanian(Mitra Cai) Rp 13.925.000
  8. Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 4.400.000
  9. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD (Pengukuhan) Rp 1.375.000
  10. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Sederhana Dukuh Gabug Rp 30.210.000
  11. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan(Bimtek Kader PKK) Rp 20.855.000
  12. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.500.000
  13. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 2 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan(binwil) Rp 12.672.000
  14. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.205.000
  15. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 10.660.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan November(Lansia,Balita,Remaja) Rp 11.809.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Oktober(Balita,Lansia,Remaja,Bumil) Rp 20.309.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Juli Rp 7.159.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Agustus Rp 7.159.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan September(Lansia,Bumil) Rp 18.853.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Juni Rp 18.296.500
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan April-Mei Rp 25.268.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Februari-Maret Rp 14.318.000
  24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Januari Rp 7.159.000
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Miik Desa Tahap 2 Rp 188.450.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Miik Desa tahap 1 Rp 180.327.900
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Biaya Konsultan RAB Taman Bermain Anak Milik Desa Rp 10.000.000
  28. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 1 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan 5 Dusun Rp 19.440.000
  29. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 5 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan Rp 27.361.000
  30. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan /Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp 18.447.500
  31. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan Guru Ngaji Bulan Juli-Desember Rp 5.550.000
  32. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan Guru Ngaji 6 Bulan Rp 5.550.000
  33. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahap II Rp 122.891.500
  34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 594 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Dangdeur Rp 114.930.000
  35. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Bidang Kesehatan(Kampung KB) Rp 12.265.000
  36. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 4 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 9.490.000
  37. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 5.000.000
  38. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan RUTILAHU Rp 10.000.000
  39. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan kerawanan Rp 16.669.000
  40. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Belanja Bahan Perlengkapan untuk Diserahkan kepada Masyarakat Rp 5.000.000
  41. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000
  42. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Operasional Pemdes Rp 8.000.000
  43. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Pembahasan APB Desa Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan APBDes(Perubahan RPJMDes) Rp 6.325.000
  44. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan APBDes(Perubahan APBDes) Rp 2.930.000
  45. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan APBDes Rp 7.055.000
  46. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan musyawarah perencanaan Desa/Pembahasan APBDes(MusrenbangDes) Rp 13.044.000
  47. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan/pendataan/ Pemutakhiran profil Desa Rp 1.500.000
  48. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa **) Rp 2.200.000
  49. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp 13.025.000
  50. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Awal BUMDes Rp 50.000.000
  51. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Bulan Oktober Rp 4.500.000
  52. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Dana Desa Bulan September Rp 4.500.000
  53. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Agustus Rp 4.500.000
  54. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Juli Rp 4.500.000
  55. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan Juni Rp 4.500.000
  56. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Bulan April-Mei Rp 9.000.000
  57. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan Januari-Maret Rp 13.500.000
  58. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Kegiatan Penanggulangan Bencana Satgas Mitigasi Rp 17.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum Kami, diduga laporan Kepala Desa Mekarwangi ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Sederhana Dukuh Gabug Rp 30.210.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Miik Desa Tahap 2 Rp 188.450.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 1 UNIT Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pembangunan Taman Bermain Anak Miik Desa tahap 1 Rp 180.327.900
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 1 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan 5 Dusun Rp 19.440.000
  5. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 5 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Pemeliharaan Sanitasi Lingkungan Rp 27.361.000
  6. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan /Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp 18.447.500
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahap II Rp 122.891.500
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 594 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Dangdeur Rp 114.930.000
  9. Penyertaan Modal Awal BUMDes Rp 50.000.000

Untuk itu Kantor Kami  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Mekarwangi dan saat ini Kantor Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : aktivissyamsudin@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mekarwangi ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat  berikut ke Kejari Kuningan alu Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mekarwangi dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/Red)

 

Previous Post

Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kalimanggis Wetan Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kalimanggis Wetan Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kalimanggis Wetan Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025
MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

MEDIA SINAR PAGI GROUP Siap Rayakan HUT Ke-20, Bentuk Yayasan Untuk Pendidikan Anak Wartawan

Desember 8, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Akan Dilaporkan ke JAMWAS Diduga Tidak Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi

Desember 18, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang  Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ragasmasigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desember 16, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In