• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 6, 2025
in Peristiwa
0
Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | indonesiamembangun.com – Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.015.604.000,- tanggal 20 Februari 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 506.357.600,- lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 18 Juli 2025 Rp 509.246.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Terselenggaranya dukungan bagi masyarakat yang sakit berat Rp 4.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Terlaksananya koordinasi pemerintahan desa cikubangmulya Rp 16.500.000
  3. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Terlaksananya pengembangan sistem informasi Desa Cikubangmulya Rp 10.392.000
  4. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Terlaksananya pemutakhiran profil desa Rp 4.625.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Terlaksananya pembangunan pagar lapang olahraga milik desa Cikubangmulya Rp 91.857.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 563 METER (M) Jalan Desa Latasir jalan lingkungan dusun puhun Rp 81.500.000
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Terselenggaranya pembangunan pagar sampah,dan pemeliharaan tungku pembakaran juga pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah Desa Cikubangmulya Rp 31.245.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan teraelengga forum bina desaku desa cikubangmulya Rp 7.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan posyandu posbindu bulan januari sampai april Desa Cikubangmulya Rp 23.060.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 76 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Terselenggaranya pelatihan guru ngaji Desa Cikubangmulya Rp 35.050.000
  11. Keadaan Mendesak 504 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran bantuan langsung tunai bulan mei Desa Cikubangmulya Rp 12.600.000
  12. Keadaan Mendesak 504 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyaluran bantuan langsung tunai bulan juni Desa Cikubangmulya Rp 12.600.000
  13. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Desa cikubangmulya ke 4 Rp 12.600.000
  14. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT desa cikubangmulya ke 3 Rp 12.600.000
  15. Keadaan Mendesak 504 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Desa Cikubangmulya ke 1 dan 2 Rp 25.200.000
  16. Penyertaan Modal 4 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Terselenggaranya ketahan pangan desa cikubangmulya Rp 55.580.000
  17. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan terselenggaranya kegiatan PKK Rp 3.350.000
  18. Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Terselenggaranya BIMTEK BPD Rp 5.600.000
  19. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terselaksananya pelatihan siskeudes versi 2.0.7 Rp 4.400.000
  20. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terlaksananya pemeliharaa dan pembersihan saluran air Desa Cikubangmulya Rp 37.600.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Terlaksananya pembangunan pagar lapang olahraga milik desa Cikubangmulya Rp 91.857.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 563 METER (M) Jalan Desa Latasir jalan lingkungan dusun puhun Rp 81.500.000
  3. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Terselenggaranya pembangunan pagar sampah,dan pemeliharaan tungku pembakaran juga pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah Desa Cikubangmulya Rp 31.245.000
  4. Penyertaan Modal 4 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Terselenggaranya ketahan pangan desa cikubangmulya Rp 55.580.000
  5. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terlaksananya pemeliharaa dan pembersihan saluran air Desa Cikubangmulya Rp 37.600.000

Hal tersebut dikatakan Syamsudin, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang juga aktivis anti korupsi yang tinggal di Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syamsudin, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Cikubangmulya yaitu sekitar Rp. 1.201.107.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyaluran BLT bulan ke 5 Rp 13.500.000
  2. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT bulan ke 7 Rp 13.500.000
  3. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT bulan ke 6 Rp 13.500.000
  4. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Ke 5 Rp 13.500.000
  5. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan ke 3 Rp 13.500.000
  6. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Bulan ke 4 Rp 13.500.000
  7. Keadaan Mendesak 540 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ke 1 dan 2 Rp 27.000.000
  8. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Desa Cikubangmulya Rp 11.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Desa Cikubangmulya Rp 4.430.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Desa Cikubangmulya Rp 3.440.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Desa Cikubangmulya Rp 6.620.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 600 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Desa Cikubangmulya Rp 15.455.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Desa Cikubangmulya Rp 6.204.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Desa Cikubangmulya Rp 70.000.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 80 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Desa Cikubangmulya Rp 36.540.000
  16. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Desa Cikubangmulya Rp 6.675.000
  17. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 240 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Desa Cikubangmulya Rp 159.315.000
  18. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Desa Cikubangmulya Rp 28.730.000
  19. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Desa Cikubangmulya Rp 5.000.000
  20. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Desa Cikubangmulya Rp 3.600.000
  21. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Desa Cikubangmulya Rp 840.000
  22. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pembayaran hosting siskeudes 12 bulan Rp 1.860.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Desa Cikubangmulya Rp 9.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum Kami, diduga laporan Kepala Desa Cikubangmulya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Desa Cikubangmulya Rp 70.000.000
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 240 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Desa Cikubangmulya Rp 159.315.000

Untuk itu Kantor Kami  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cikubangmulya dan saat ini Kantor Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : aktivissyamsudin@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cikubangmulya ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat  berikut ke Kejari Kuningan alu Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cikubangmulya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/Red)

 

 

Previous Post

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciawi Lor Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diterima Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diterima Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi  Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diterima Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Januari 21, 2026

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

Januari 27, 2026
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Januari 21, 2026

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

Januari 27, 2026
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Januari 21, 2026
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In