• Redaksi indonesiamembangun.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

indonesiamembangun by indonesiamembangun
Desember 3, 2025
in Peristiwa
0
Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang | indonesiamembangun.com – Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.862.694.000,– tanggal 24 Maret  2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 1.117.616.400, lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 10 September 2025 Rp 745.077.600,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Musrenbandes TA 2026 Rp 10.995.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Seremonial Rp 18.000.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penanganan Kerawanan Sosial Rp 3.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Rp 2.500.000
  5. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Honorarium Tim Penyusun LPPD Rp 1.950.000
  6. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Honorarium Tim Pengelola Siskeudes Rp 5.175.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Rp 6.055.000
  8. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Tim Penyusun Profil Desa Rp 48.225.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 488 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehab Perkerasan Jl. kp. Huni masjid Vol. 488 x 3 M Rp 107.848.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 145 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Kp. Sukajadi Vov. 145 x 3 x 0,2 M Rp 143.496.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 224 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang TPT Kp. Huni Vol. 80 M3 Rp 97.513.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Blok kp. Soge Karya Bakti Vol. 50 x 1.2 M Rp 19.282.000
  13. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.000 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharan Prasarana Jalan Rp 21.600.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Penampung Air Bersih Rp 17.300.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Siaga Rp 290.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium KPM Rp 750.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 41.400.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 18 UNIT Makanan Tambahan PMT Lokal Rp 4.500.000
  19. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru Ngaji Rp 15.750.000
  20. Keadaan Mendesak 360 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT-DD Rp 27.000.000
  21. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 196.392.400
  22. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Bantuan Usaha Rp 17.000.000
  23. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Bidang Hukum Rp 14.910.000
  24. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 12 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Honorarium Satlinmas Rp 6.975.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 488 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehab Perkerasan Jl. kp. Huni masjid Vol. 488 x 3 M Rp 107.848.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 145 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Kp. Sukajadi Vov. 145 x 3 x 0,2 M Rp 143.496.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 224 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang TPT Kp. Huni Vol. 80 M3 Rp 97.513.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Siaga Rp 290.000.000
  5. Penyertaan Modal BUMDes Rp 196.392.400

Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Panimbangjaya yaitu sekitar Rp. 1.446.775.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Belanja Kegiatan Pembinaan LKD Rp 21.767.000
  2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Honorarium Satuan Linmas Rp 26.400.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seromonial di Desa Rp 18.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanganan Kerawanan Sosial Rp 17.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintahan Desa Rp 8.400.000
  6. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Honorarium Tim Penyusun LPPD Rp 1.950.000
  7. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll – diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) 1 PAKET Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan Penyususnan Peraturan Desa Rp 12.175.000
  8. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Belanja Jasa Honoraium Rp 2.250.000
  9. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Belanja Tim Penyusunan APBDes 2025 Rp 4.020.000
  10. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Belanja Tim Penyusunan APBDes Perubahan 2024 Rp 3.990.000
  11. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Belanja Honorarium Pengelolaan Siskuedes Rp 19.500.000
  12. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Belanja Tim Penyusunan RKPDes Rp 1.950.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Belanja Penyelenggaraan Musdus BLT DD Rp 8.620.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musrembangdes Rp 11.320.000
  15. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Tim Penyusun Profil Desa Rp 188.400.000
  16. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Publikasi dan Dokumentasi Desa Rp 2.000.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Pembangunan Gorong Gorong kp. Sindang Sari Rp 8.128.400
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 280 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Pembangunan Drainase Kp.Karya Bakti 280,2M (185M?) Rp 132.685.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 73 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Belanja Pembangunan Paving Block Kp. Soge Utara Rp 29.843.000
  20. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 770 METER (M) Jalan Usaha Tani Belanja Pemeliharaan JUT Kp. Soge Karya Bakti Rp 200.000.000
  21. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 220 METER (M) Jalan Usaha Tani Belanja Pemeliharaan JUT Kp. Kebon Rp 92.033.000
  22. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 50 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Belanja Pemeliharaan Jalan Lingkungan Kp.Pasar Rp 14.950.000
  23. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 109 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Belanja Pemeliharaan Jalan Kp.Padahayu Rp 88.380.000
  24. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Belanja Insentif Guru Ngaji Rp 54.000.000
  25. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Belanja Penyuluahan dan Pelatihan Sosialisasi Stunting Rp 13.240.600
  26. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 128.700.000
  27. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium KPM Rp 3.000.000
  28. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 180 UNIT Makanan Tambahan Belanja Barang Perlengkapan Rp 36.000.000
  29. Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Belanja Penyaluran BLT DD Rp 216.000.000
  30. Penyertaan Modal 60.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000
  31. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 90 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Belanja Kegiatan Penyuluhan Hukum Masyarakat RJ (Restorative justice) Rp 15.000.000
  32. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 15 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Belanja Kegiatan Peningkatan Keuangan Desa BINTEK Rp 1.363.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Panimbangjaya  ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 280 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Pembangunan Drainase Kp.Karya Bakti 280,2M (185M?) Rp 132.685.000
  2. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 770 METER (M) Jalan Usaha Tani Belanja Pemeliharaan JUT Kp. Soge Karya Bakti Rp 200.000.000
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 220 METER (M) Jalan Usaha Tani Belanja Pemeliharaan JUT Kp. Kebon Rp 92.033.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 109 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Belanja Pemeliharaan Jalan Kp.Padahayu Rp 88.380.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 128.700.000
  6. Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Panimbangjaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Panimbangjaya ke Tipikor Polres Pandeglang dan Polda Banten  berikut ke Kejari Pandeglang lalu Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Panimbangjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Bet/Red)

 

 

Previous Post

Dana Desa Rp,2,2 M lebih Diterima Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Thn 2024-2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.,9 M lebih Dana Desa Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

indonesiamembangun

indonesiamembangun

Next Post
Rp.,9 M lebih Dana Desa Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.,9 M lebih Dana Desa Diterima Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Bantu TNI – Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Tetap Jaga Kondusifitas

Desember 19, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 5 Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Serang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 28, 2025
Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang   Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Menerima dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 6, 2025
LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

LBH DPD BPPKB Provinsi Banten Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Bagi Kelompok Masyarakat Tidak Mampu

Oktober 27, 2025

Hello world!

1

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025

Recent News

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.533 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Ditrima SD Negeri Kayuareng Kecamatan Cikade Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 22, 2025
Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Catatan Akhir Tahun 2025 LBH – BPPKB Banten, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Banten Dengan Iklas

Desember 22, 2025
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Desember 22, 2025
indonesiamembangun.com

  • Redaksi indonesiamembangun.com

indonesiamembangun.com © 2025

No Result
View All Result

indonesiamembangun.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In